Pendampingan NIB Untuk Usaha Mikro: Solusi Menuju Kesuksesan Bisnis Yang Berkelanjutan
DOI:
https://doi.org/10.69533/4wj6tw45Keywords:
Nomor Induk Berusaha, sosialisasi, pelaku usaha mikro, administrasi, pengembangan usahaAbstract
Pengabdian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas sosialisasi Nomor Induk Berusaha (NIB) di kalangan pelaku usaha mikro di Indonesia. NIB, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mempermudah administrasi dan meningkatkan kepatuhan hukum pelaku usaha, memiliki peran krusial dalam pengembangan sektor usaha mikro. Namun, banyak pelaku usaha mikro masih belum sepenuhnya memahami manfaat dan prosedur terkait NIB. Metode penelitian ini melibatkan survei dan wawancara mendalam dengan pelaku usaha mikro di beberapa daerah untuk mengidentifikasi tingkat pemahaman mereka tentang NIB dan hambatan yang mereka hadapi dalam proses pendaftarannya. Selain itu, analisis dokumentasi dari berbagai program sosialisasi yang telah dilakukan oleh instansi pemerintah juga dilakukan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat upaya sosialisasi yang signifikan, masih ada kesenjangan dalam pemahaman dan penerapan NIB di kalangan pelaku usaha mikro. Hambatan utama meliputi kurangnya informasi yang jelas, kompleksitas prosedur, dan keterbatasan akses terhadap fasilitas sosialisasi.
