a

Peran Etika Dalam Pencegahan Penyalahgunaan Teknologi Informasi Pada Media Sosial

Authors

  • Meilinda Xanderina Universitas Palangka Raya Author
  • Maria Ramanda Kalawa Putri Universitas Palangka Raya Author
  • Jadiaman Parhusip Universitas Palangka Raya Author

DOI:

https://doi.org/10.69533/4hchfz57

Keywords:

Teknologi Informasi, Etika Digital, Media Sosial, Literasi Digital, Regulasi

Abstract

Teknologi informasi telah menjadi elemen fundamental dalam kehidupan masyarakat modern, namun penggunaannya sering kali disertai pelanggaran etika, terutama dalam media sosial. Permasalahan seperti penyebaran berita palsu, perundungan daring, pelanggaran privasi, dan distribusi konten berbahaya menunjukkan dampak negatif dari penyalahgunaan media sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran etika digital dalam mencegah penyalahgunaan teknologi informasi dan media sosial serta menyusun strategi efektif untuk meningkatkan kesadaran etika digital. Metode penelitian meliputi studi literatur dan analisis kebijakan, dengan fokus pada regulasi seperti UU ITE dan edukasi masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rendahnya literasi digital di Indonesia dan lemahnya implementasi regulasi menjadi penyebab utama maraknya pelanggaran etika digital. Strategi yang direkomendasikan mencakup edukasi berbasis komunitas dan penguatan kode etik oleh perusahaan teknologi. Peningkatan kesadaran etika digital terbukti dapat mengurangi penyebaran berita palsu, meningkatkan kepercayaan antar pengguna, dan menciptakan lingkungan digital yang lebih aman. Dengan penerapan etika digital yang konsisten, masyarakat tidak hanya dapat memanfaatkan teknologi informasi secara bijak tetapi juga menciptakan lingkungan digital yang aman dan bertanggung jawab, serta mendukung pertumbuhan ekonomi digital yang berkelanjutan melalui kolaborasi pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

A. H. Al Faraby, “ITE ) DI INDONESIA ( Suatu Kajian Dari Peran Penyidik Kepolisian Dalam Menangani Penyalahgunaan Informasi Dan Transaksi Elektronika (ITE),” Faraby Meraja J., vol. 7, no. 1, pp. 48–61, 2024.

Titin, A. Yuniarti, D. F. Astuti, and L. P. Lestari, “Peran Pendidikan Terhadap Etika Penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Abad ke- 21,” J. Pendidik. Tambusai, vol. 7, no. 3, pp. 26132–26136, 2023, [Online]. Available: https://jptam.org/index.php/jptam/article/view/10805

N. Hidayah, “Analisis Etika Kerja Islam dan Etika Penggunaan Komputer terhadap Ketidaketisan Penggunaan Komputer oleh Pengguna Teknologi Informasi di UMKM Kabupaten Bantul,” JESI (Jurnal Ekon. Syariah Indones., vol. 8, no. 1, p. 59, 2018, doi: 10.21927/jesi.2018.8(1).59-73.

A. Bimantoro, W. A. Pramesti, S. W. Bakti, M. A. Samudra, and Y. Amrozi, “Paradoks Etika Pemanfaatan Teknologi Informasi di Era 5.0,” J. Teknol. Inf., vol. 7, no. 1, pp. 58–68, 2021, doi: 10.52643/jti.v7i1.1425.

T. A. Parwitasari, S. Supanto, I. Ismunarno, W. Budyatmojo, and S. Sulistyanta, “Kesadaran Hukum Dan Etika Dalam Menggunakan Media Sosial,” Gema Keadilan, vol. 9, no. 1, 2022, doi: 10.14710/gk.2022.16032.

J. Leobisa, S. Baun, Y. S. Lopis, and Y. A. Saingo, “Tantangan Penggunaan Media Sosial Di Era Disrupsi Dan Peran Pendidikan Etika Kristen,” Aleth. Christ. Educ. J., vol. 4, no. 1, pp. 38–48, 2023, doi: 10.9744/aletheia.4.1.38-48.

I. F. Raharja, “Bijak Menggunakan Media Sosial di Kalangan Pelajar Menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” J. Selat, vol. 6, no. 2, pp. 235–246, 2019, doi: 10.31629/selat.v6i2.1437.

P. Rianto, “Literasi Digital Dan Etika Media Sosial Di Era Post-Truth,” Interak. J. Ilmu Komun., vol. 8, no. 2, p. 24, 2019, doi: 10.14710/interaksi.8.2.24-35.

M. Muchtarom, A. Y. Pramanda, and R. V. P. Hartanto, “Penguatan Etika Digital Pada Siswa Untuk Menanggulangi Penyebaran Berita Bohong (Hoax) Di Media Sosial Melalui Pendidikan Kewarganegaraan,” Paedagogia, vol. 21, no. 2, p. 142, 2018, doi: 10.20961/paedagogia.v21i2.23922.

S. U. Lathifah, “Perkembangan Teknologi Informasi di Indonesia | kumparan.com,” Kompasiana.com, pp. 1–7, 2022, [Online]. Available: https://www.kompasiana.com/muhammad75161/63272f356e14f10616141444/perkembangan-teknologi-informasi-di-indonesia?lgn_method=google

Y. Afandi, “Gereja dan Pengaruh Teknologi Informasi ‘Digital Ecclesiology,’” Fidei J. Teol. Sist. dan Prakt., vol. 1, no. 2, pp. 270–283, 2019, doi: 10.34081/270033.

N. A. AC Sari, R Hartina, R Awalia, H Irianti, “Komunikasi Dan Media Sosial,” J. Messenger, no. January 2019, 2018.

T. W. Abadi, “Aksiologi: Antara Etika, Moral, dan Estetika,” KANAL J. Ilmu Komun., vol. 4, no. 2, p. 187, 2016, doi: 10.21070/kanal.v4i2.1452.

C. Gunardi, L. Moody, and R. Syailendra, “Waspada Terhadap Penyalahgunaan Media Sosial,” Aurelia J. Penelit. dan Pengabdi. Masy. Indones., vol. 3, no. 1, pp. 441–447, 2024.

J. A. Djari and M. S. Heriyawan, “Pengaruh Media Sosial, Pembelajaran Daring, dan Kecerdasan Emosional Terhadap Etika dan Perilaku Taruna Pelayaran,” Din. Bahari, vol. 3, no. 1, pp. 20–28, 2022, doi: 10.46484/db.v3i1.298.

E. Y. Turnip and C. Siahaan, “Etika Berkomunikasi dalam Era Media Digital,” J. Ekon. Sos. Hum., vol. 3, no. 4, pp. 1–8, 2021, [Online]. Available: https://www.jurnalintelektiva.com/index.php/jurnal/article/view/659

A. Kholiq, “Peran Etika Digital dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan Agama Islam di Era Teknologi,” Sasana J. Pendidik. Agama Islam, vol. 2, no. 1, pp. 86–91, 2023, doi: 10.56854/sasana.v2i1.217.

Downloads

Published

2024-12-17

How to Cite

Peran Etika Dalam Pencegahan Penyalahgunaan Teknologi Informasi Pada Media Sosial. (2024). Jurnal Ilmiah Informatika Dan Komputer, 1(2), 211-217. https://doi.org/10.69533/4hchfz57