Analisis Penanganan Kredit Bermasalah pada PT. BPR Mitra Kanaka Santosa

Authors

  • Yeni Puspitawati Universitas Mandiri Subang Author
  • Siti Titta Partini Universitas Mandiri Subang Author
  • Hari Satia Nugraha Universitas Mandiri Subang Author

DOI:

https://doi.org/10.69533/jurilma.volume3number2.600

Keywords:

Agunan Yang Diambil Alih, Bank Perekonomian Rakyat, Kredit Bermasalah, Non-Performing Loan, Restrukturisasi Kredit

Abstract

Pertumbuhan pembiayaan perbankan berbanding lurus dengan paparan risiko kerugian akibat kegagalan debitur memenuhi ikatan kontraktual. Penelitian kualitatif deskriptif berbasis studi kasus ini bertujuan menganalisis dinamika kolektibilitas kredit, mengevaluasi efektivitas kebijakan penanganan kredit bermasalah, serta mengidentifikasi hambatan operasional pada PT. BPR Mitra Kanaka Santosa. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam terstruktur, sedangkan data sekunder bersumber dari Laporan Kolektibilitas 2022–2025. Hasil studi menunjukkan kenaikan rasio Non-Performing Loan (NPL) dari 2,13% (2024) menjadi 2,97% (2025) akibat pergeseran akun ke kategori Diragukan dan Macet. Penanganan dilakukan melalui penyelamatan skema 3R (Rescheduling, Reconditioning, Restructuring), eksekusi Agunan Yang Diambil Alih (AYDA) sukarela, serta Hapus Buku (Write-Off). Kendala internal berakar dari keterlambatan pemantauan pascapencairan dana, sedangkan kendala eksternal dipicu oleh penurunan kapasitas keuangan debitur dan kerentanan moral. Bank direkomendasikan untuk memperketat sistem deteksi dini pada akun debitur baru untuk meredam risiko gagal bayar.

Downloads

Download data is not yet available.

References

DAFTAR PUSTAKA

Ambarsita, L. (2014). Analisis penanganan kredit macet. Jurnal Manajemen Bisnis, 3(1), 31–40. https://doi.org/10.22219/jmb.v3i1.1710

Amelia, R., Lestari, I., & Nasib. (2019). Keuangan dan perbankan. CV. Sadari.

Hrp, A. P., & Saraswati, D. (2020). Bank dan lembaga keuangan lainnya. Jakad Media Publishing.

Mulyadi, M. (2012). Riset desain dalam metodologi penelitian. Jurnal Studi Komunikasi dan Media, 16(1), 71–80. https://doi.org/10.31445/jskm.2012.160106

Nursam, N. (2017). Manajemen kinerja. KELOLA: Journal of Islamic Education Management, 2(2), 167–175. https://doi.org/10.24256/kelola.v2i2.438

Otoritas Jasa Keuangan. (2018). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.03/2018 tentang Kualitas Aset Produktif dan Pembentukan Penyisihan Penghapusan Aset Produktif Bank Perkreditan Rakyat. Otoritas Jasa Keuangan. https://www.ojk.go.id

Pratiwi, E., & Nur, A. (2026). Strategi penanganan kredit bermasalah (Non-Performing Loan) dalam menjaga kesehatan bank pada PT. BPR Bahteramas Kolaka. Jurnal Sains dan Teknologi USIMAR, 4(1), 37–49. https://journal.usimar.ac.id/index.php/jst/article/view/829

Sudarma, A. (2023). Analisis penanganan kredit bermasalah pada PT. BPR Supra Artapersada Cabang Sukabumi. Jurnal Inspirasi Ilmu Manajemen, 2(1), 45–54. https://doi.org/10.32897/jiim.2023.2.1.2758

Sugiyono. (2020). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D (Edisi 2). Alfabeta.

Supeno, W. (2017). Analisis prioritas penanganan kredit bermasalah dalam rangka menyehatkan kualitas kredit pada Bank Perkreditan Rakyat. Widya Cipta: Jurnal Sekretari dan Manajemen, 1(1), 8–17. https://doi.org/10.31294/widyacipta.v1i1.1399

Undang-Undang Republik Indonesia. (1998). Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 182.

Wahyuni, N. (1998). Penerapan prinsip 5C dalam pemberian kredit sebagai perlindungan bank. Jurnal Hukum Perbankan, 4(2), 112–125.

Wati, T. A. (2023). Peran manajemen keuangan dalam pengawasan risiko kredit perbankan. Jurnal Manajemen dan Bisnis, 6(2), 51–57.

Widiani, N. L., Artini, L. G. S., & Rahyuda, H. (2022). Peran efisiensi intermediasi perbankan mikro dalam mendorong inklusi keuangan dan penyaluran kredit UMKM daerah. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 15(2), 180–194.

Yasin, M., & Fisabilillah, L. W. P. (2021). Analisis faktor-faktor yang memengaruhi Non-Performing Loan (NPL) pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(1), 442–451. https://doi.org/10.29040/jiei.v7i1.2001

Downloads

Published

2026-12-01

How to Cite

Analisis Penanganan Kredit Bermasalah pada PT. BPR Mitra Kanaka Santosa. (2026). Jurilma, 3(2), 290-296. https://doi.org/10.69533/jurilma.volume3number2.600